Bocoran Orang Dalam, Kartu Prakerja Gelombang 19 Segera Ditutup! Ayo Daftar

- 28 Agustus 2021, 07:55 WIB
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 /Instagram/Prakerja.go.id

Dan yang terakhir pastikan bahwa anda memenuhi syarat yang ditetapkan oleh kartu prakerja.

Baca Juga: Jangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Jika Pernah Terima Bantuan, Baca Penjelasan Lengkapnya!

Berikut persyaratannya :

1. Berusia di atas 18 tahun dan berstatus sebagai WNI dibukti dengan kepemilikan KTP

2.  Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Diutamakan peserta yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK. 
Kartu Prakerja juga mungkin diberikan kepada pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Belum menerima bantuan sosial apapun selama pandemi covid 19.

5. Tidak terdaftar sebagai Pejabat Negara/Pegawai/Anggota dari ASN, Anggota DPRD, Polri dan TNI, BUMN dan BUMD, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa

6. Maksimal 2 penerima manfaat kartu prakerja dalam 1 Kartu Keluarga.

Semoga berhasil.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah