Begini Cara Cek Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Untuk Peserta CPNS dan PPPK 2021

- 28 Agustus 2021, 06:51 WIB
Cara cek stok vaksin Covid-19
Cara cek stok vaksin Covid-19 /Pikiran Rakyat/

PORTAL SULUT – Peserta CPNS dan PPPK yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta Seleksi Kompetensi, wajib mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

SKD dan Seleksi Kompetensi, secara bertahap akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Untuk peserta asal Jawa, Madura dan Bali Madura, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengharuskan peserta SKD dan Seleksi Kompetensi 2021, untuk mengantongi sertifikat vaksin Covid-19, minimal dosis pertama.

Baca Juga: Keringanan BKN: Tidak Vaksin Saat SKD CPNS 2021 Bisa Bawa Surat Dokter, Cek Infonya

Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.

Adapun isi surat rekomendasi tersebut yakni:

  • Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

 

  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

 

  • Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;

 

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x