Keringanan BKN: Tidak Vaksin Saat SKD CPNS 2021 Bisa Bawa Surat Dokter, Cek Infonya

- 28 Agustus 2021, 06:29 WIB
Vaksin Covid 19
Vaksin Covid 19 /Tangkap Layar/victori.semarangkota.go.id/


PORTAL SULUT - BKN beri kesempatan untuk peserta SKD CPNS 2021 di wilayah JAMALI atau Jawa, Madura dan Bali tetapi hanya untuk 3 kategori khusus, simak diartikel ini.

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar awal September, tetapi BKN beri syarat khusus bagi wilayah Jamali sesuai dengan surat edaran yang disepakati bersama satuan tugas penangan covid 19.

Syarat khusus bagi wilayah Jamali, peserta SKD CPNS sebelum ujian dimulai  sudah wajib di vaksinansi covid 19 dosis pertama.

Baca Juga: PENTING! Aturan PCR dan Antigen Tes SKD CPNS 2021, Nomor 1 dan 9 Paling Fatal

Hal ini berkaitan dengan tingginya jumlah penularan virus covid 19 diwilayah tersebut.

Perlu diketahui sebelum pelaksanaan SKD CPNS 2021 digelar 2 September 2021 ada ketentuan yang wajib dipenuhi peserta CPNS.

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS :

1. Kartu peserta ujian

2. Kartu Tanda Pengenal (KTP)

3. Kartu deklarasi sehat yang diisi dan dicetak dari akun SSCAN para CPNS

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah