Jangan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Jika Pernah Terima Bantuan, Baca Penjelasan Lengkapnya!

- 27 Agustus 2021, 14:09 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 19. Jangan daftar kalau pernah terima bantuan pemerintah.
Kartu Prakerja Gelombang 19. Jangan daftar kalau pernah terima bantuan pemerintah. /Prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Saat ini pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 sementara berlangsung.

Masih sama seperti gelombang 18, jika pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah, sebaiknya abaikan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 19.

Jangan buang waktu sia-sia. Begini penjelasan lengkap soal mengapa seseorang pernah menerima bantuan pemerintah tidak akan lulus.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 Pakai HP, Ikuti Langkah Ini Supaya Dapat Insentif Rp3,55 Juta

Manajemen Kartu Prakerja mengatur soal itu dalam syarat utama bagi seseorang yang ingin mendaftar gelombang 19.

Sejak gelombang sebelumnya hingga gelombang 19 dibuka, syarat itu tercantum di laman resmi www.prakerja.go.id.  

Supaya lebih detail lagi, begini syarat mendaftar Kartu Prakerja:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x