Format surat keterangan dapat diunduh pada link : https://tiny.cc/SuketPDM
Berikut Dokumen penggantinya
- Pangkat/Golongan, dokumen unggah SK KP.
Jika tidak ada diganti foto Copy legalisir SDM/scan takah. Jika hilang diganti Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP
- Pendidikan, dokumen unggah Ijazah dan Transkrip nilai.
Jika tidak ada diganti foto copy legalisir UNIV/Sekolah/scan takah. Jika hilang diganti Suket Sekolah/UVIV/KOPERTIS
- Jabatan, dokumen unggah SK Jabatan.
Jika tidak ada diganti foto copy legalisir SDM/scan takah. Jika hilang diganti Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP
Baca Juga: Swab PCR Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Positif Covid 19 Dinyatakan Gugur?