PORTAL SULUT – Setelah mengantongi rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selaku Satgas Covid-19, SKD CPNS 2021 dipastikan digelar 2 September 2021.
Jadwal pelaksanaan SKD tersebut disampaikan lewat surat edaran Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, tertanggal 23 Agustus 2021, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Suharmen.
SKD CPNS akan memakan waktu beberapa hari. Perhari hanya tiga sampai empat sesi. Khusus harus Jumat hanya dua sesi.
Baca Juga: CPNS Kemenag: Hasil Sanggah Seleksi Administrasi Diumumkan, Ini Nama dan Langkah Selanjutnya
Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Untuk II Sesi
Sesi ke I
Pukul 06.30 - 08.00 (Persiapan)
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pukul 08.00 - 09.40: Pelaksanaan SKD CPNS