- PMK, dokumen unggah SK PMK.
Jika tidak ada diganti foto copy legalisir SDM/scan takah. Jika hilang diganti Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP
- CPNS/PNS, dokumen unggah SK PNS dan SK CPNS.
Jika tidak ada diganti foto copy legalisir SDM/scan takah. Jika hilang diganti Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP
- Diklat/Khursus, dokumen unggah sertifikat.
Jika tidak ada diganti foto copy/scan takah. Jika hilang diganti Suket dari Biro SDM/Kepegawaian/BKD/BKPSDM/BKPP (Diklat struktural)
Baca Juga: West Ham Koleksi 6 Poin di Premier League, Declan Rice Jadi Incaran Klub Elit Inggris
- Keluarga pasangan, dokumen unggah Surat Nikah.
Jika tidak ada foto copy legalisir KUA setempat/scan takah. Jika hilang diganti Suket KAU setempat
- Keluarga Anak, dokumen unggah Akta Kelahiran.
Jika tidak ada diganti foto copy legalisir kelurahan setempat/Surat tanda lahir/Scan takah. Jika hilang diganti Suket Kelurahan setempat/PPT