SKD CPNS 2021 Digelar September, Pelajari Ketentuannya Agar Tidak Gugur

- 23 Agustus 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021 /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

• CPNS Tidak membawa dokumen yang diwajibkan dianggap gugur.

• Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak perkenankan mengikuti seleksi.

• Kemudian, peserta CPNS yang melanggar ketentuan larangan dikenakan sanksi tertulis oleh tim pelaksanaan CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

Baca Juga: Tarif Terbaru Swab PCR: CPNS dan PPPK Harus Siapkan Biaya Ekstra Minimal Rp525.000

Kemudian, untuk tata tertib dalam pelaksanaan SKD CPNS 2021 meliputi :

1. Peserta CPNS wajib datang minimal enam puluh menit sebelum tes dimulai.

2. Pemberian pin untuk sistem CAT kepada peserta ditutup lima menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. CPNS wajib membawa KTP Asli yang masih berlaku, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku

4. Wajib membawa kartu peserta ujian

5. Peserta CPNS harus sesuai foto yang ada dikartu peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x