BKN Jadwalkan SKD CPNS 2021 Berlangsung September, Simak Tanggal dan Syaratnya

- 23 Agustus 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021
Ilustrasi jadwal SKD CPNS 2021 /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

PORTAL SULUT- Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021.

Dalam surat resmi dari BKN, mengumumkan jika pelaksanaan ujian SKD CPNS akan berlangsung pada tanggal 2 September 2021.

Sebelumnya diketahui, jadwal awal pelaksanaan SKD CPNS akan dimulai 25 Agustus sampai4 Oktober 2021.

 Baca Juga: Wajib Swab atau Antigen, Berikut 9 Aturan Wajib dari BKN Untuk Peserta Ujian SKD CPNS 2021

Namun karena satu dan lain hal, akhir BKN menunda pelaksanaan ujian sekaligus menunggu persetujuan dari Satgas Covid 19 yang dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Jadwal SKD CPNS dimulai 2 September. Salah satu penyebab juga banyak instansi melakukan revisi pada masa sanggah dan pascasanggah,” jelas Kepala Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana kepada wartawan, Senin 23 Agustus 2021.

Untuk teknis pelaksanaannya di lapangan nanti akan dibuat dalam bentuk surat edaran yang akan disampaikan ke tiap-tiap panitia pelaksana ujian mandiri SKD CPNS 2021.

 Baca Juga: BKN Tetapkan Jadwal, Lokasi dan Jumlah Sesi Ujian CPNS dan PPPK 2021, Cek di Sini Lokasimu!

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengaku jika BKN telah menerima suratnya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x