- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Baca Juga: Bagaimana Jika Peserta Tes CPNS dan PPPK Positif Covid-19? Begini Jawaban BKN
3. Seleksi kompetensi teknis kesempatan III
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan II memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan II melaksanakan ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan III
- Panitia mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi teknis kesempatan III