PORTAL SULUT – Pelamar PPPK Guru 2021 telah melewati tahap seleksi administrasi, dan kini sedang menunggu pengumuman hasil sanggah administrasi.
Setelah itu, pelamar PPPK Guru akan lanjut ke tahap ujian seleksi kompetensi I, II, dan III. Artinya, pelamar PPPK Guru 2021 mendapat tiga kali kesempatan seleksi kompetensi.
Lantas mengapa pelamar PPPK Guru mendapat 3 kali kesempatan mengikuti seleksi kompetensi? Simak penjelasan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam artikel ini.
Baca Juga: Berikut Materi Seleksi, Bobot, Kebijakan Penambahan Nilai dan Lokasi CAT UNBK PPPK Guru
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjelaskan, dengan kurikulum standar yang berlaku saat ini, Indonesia membutuhkan lebih dari 2,2 juta guru.
Namun, di lapangan hanya tersedia sekitar 1,3 juta guru aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS dan PPPK.
“Sehingga, kita masih kekurangan sekitar 900 ribu guru ASN di sekolah negeri, bahkan jika diperkirakan jumlah guru ASN yang pensiun tahun ini, kita membutuhkan lebih dari 1 juta guru,” kata Nadiem Makarim.
Baca Juga: Sudah dapat SMS dari Kartu Prakerja? Tenang Ini Cara Lain Tahu Lolos Gelombang 18, CEK SEKARANG!
Untuk mengatasi kekurangan guru, pemerintah membuka guru ASN PPPK.