Pelamar PPPK Guru 2021 Dapat Tiga Kesempatan Seleksi Kompetensi, Simak Penjelasannya!

- 23 Agustus 2021, 08:12 WIB
Ilustrasi PPPK Guru 2021.
Ilustrasi PPPK Guru 2021. //sscasn bkn//

-       Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi teknis kesempatan I

 

-       Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

 

-       Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

 Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Cair Lagi, Segera Ajukan Nama di Sini!

2. Seleksi kompetensi teknis kesempatan II

 

-       Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan I bisa mengikuti seleksi kompetensi teknis kesempatan II

 

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah