- Pendaftar yang dinyatakan TMS, maka akan muncul tombol ‘Ajukan Sanggah’.
- Perhatikan tanggal berakhir sanggah di bagian bawah keterangan ‘Ajukan Sanggah’.
Baca Juga: Peserta CPNS Tahun 2021 Wajib Tahu, 4 Dokumen Ini Wajib Dibawa Saat Pelaksanaan CAT SKD
- Peserta silakan klik tombol “Ajukan Sanggah”.
- Kemudian akan muncul kolom sanggah yang terdiri dari “Perihal Sanggah”, “Alasan Sanggah” dan “Bukti Sanggah”.