Cek Sekarang! Buka Link sscasn.bkn.go.id, Selamat Anda Lulus?

- 15 Agustus 2021, 08:27 WIB
Portal SSCASN/kominfo.go.id
Portal SSCASN/kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id


PORTAL SULUT — Hari ini panitia seleksi (Pansel) akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah.

Sebelumnya, pansel membuka pintu kepada para pelamar CPNS yang tidak lulus seleksi atau tidak memenuhi syarat administrasi untuk mengajukan keberatan.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil.

Baca Juga: Hasil Sanggahan Peserta CPNS Tahun 2021 Ditolak? Jangan Kecewa, Masih Ada Kesempatan

Dalam aturan tersebut, pelamar yang keberatan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan atau keberatan.

Sanggahan yang dimaksud dapat diajukan melalui portal SSCASN dengan menggunkan akun pelamar.

Panitia dapat menerima atau menolak sanggahan dari pelamar CPNS yang TMS.

Meski demikian, panitia dapat menerima sanggahan dalam hal kesalahan bukan dari pelamar CPNS.

Panitia akan mengumumkan ulang seleksi administrasi paling lama 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Jika dilihat dari jadwal masa sanggah yang dibuka pada tanggal 4 sampai 6 Agustus lalu, maka tepat hari ini, panitia akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x