PORTAL SULUT - Hasil sanggah pelamar CPNS yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi, akan diumumkan hari ini, 15 Agustus 2021.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 sebelumnya sudah diumumkan pada 2 sampai 3 Agustus.
Namun, pada seleksi administrasi CPNS itu, rupanya banyak pelamar yang TMS. Sehingga pada tanggal 4 sampai 6 Agustus 2021, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan, atas pengumuman itu.
Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Hitung Skor SKD CPNS dan Lolos SKB 2021
Setelah masa sanggah berakhir, panitia seleksi (Pansel) akan membalas sanggahan yang telah diajukan oleh pelamar CPNS TMS.
Jika diterima, pelamar CPNS yang sebelumnya TMS akan berubah status menjadi memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.
Sedangkan pelamar yang alasan sanggahan ditolak maka dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setelah masa jawab sanggah berakhir, maka selanjutnya adalah pengumuman kembali hasil seleksia administrasi CPNS pasca sanggah.
Dimana, dalam aturan, pengumuman hasil seleksi adminstrasi dilakukan paling lambat 7 hari setelah masa sanggah berakhir.