Tidak Lulus Kartu Prakerja Gelombang 1 Sampai 17? Perhatikan Golongan yang Tak Diterima di Gelombang 18

- 13 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi  Kartu Prakerja Gelombang 18. Golongan yang tidak akan lulus jika daftar Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. Golongan yang tidak akan lulus jika daftar Kartu Prakerja gelombang 18. /Instagram/@prakerja.go.id/

PORTAL SULUT –  Tak sedikit orang yang mengeluh karena gagal lulus sejak mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 17.

Dalam waktu dekat pendaftaran gelombang 18 akan dibuka pemerintah dan Manajemen Kartu Prakerja.  

Supaya tidak merugi dan buang-buang waktu untuk mendaftar, sebaiknya perhatikan dengan baik golongan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Bingung dengan Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Penjelasan Manajemen

Pasalnya, meski tujuan program Kartu Prakerja untuk membantu masyarakat, tetapi ada kelompok atau golongan dikecualikan oleh pemerintah dan Manajemen Kartu Prakerja.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tinggal menunggu konfirmasi dari Komite Cipta Kerja.

“Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja,” dari  seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Minggu, 8 Agustus 2021.

Baca Juga: Sistem Penilaian SKD CPNS 2021 Telah Diumumkan, Cek Disini

Menurut dia, pembukaan pendaftaran langsung diumumkan begitu ada keputusan Komite Cipta Kerja.

“Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” tuturnya.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari www.prakerja.go.id terdapat 9 golongan tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 18.

 

  1. Pejabat Negara

 

  1. Pimpinan dan Anggota DPRD

 

  1. ASN

 

  1. Prajurit TNI

 

  1. Anggota Polri

 

Baca Juga: Cara Mudah Dapatkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Akses info.gtk.kemdikbud.go.id Sekarang

 

  1. Kepala Desa

 

  1. Perangkat desa

 

  1. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN

 

  1. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD.

Baca Juga: BSU Guru Honorer 2021 Cair Lagi, Cek Nama Penerima di InfoGTK

 

Sementara itu, agi yang berkeinginan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 segera buat akun sehingga ketika pendaftaran gelombang 18 dibuka tidak sibuk lagi.

 

Cara buat akun ikuti langkah ini:

 

  1. Buka www.prakerja.go.id

 

 

 

  1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi.

 

 Baca Juga: Kini Anak Sekolah SD, SMP, SMA Dapat BLT Hingga 2 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

 

  1. Klik Daftar.

 

 

 

  1. Selanjutnya verifikasi email kamu.

 

 

 

  1. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

 

 Baca Juga: Kemendikbud Akan Salurkan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta, Cek Jadwal dan Syarat Disini

 

  1. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Angggaran disiapkan pemerintah untuk Kartu Prakerja gelombang 18 sekitar Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x