PORTAL SULUT - Begitu banyak Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan kepada masyarakat Indonesia.
Kini anak sekolah juga bisa memperoleh BLT tahun 2021, yang disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Artikel ini akan memberikan informasi terkait syarat dan mencari tahu mendapatkan BLT anak sekolah atau tidak.
Baca Juga: Ada BLT Untuk Anak Sekolah, SMA dapat Rp2 Juta, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima
Bantuan yang diperuntukan bagi anak sekolah SD, SMP dan SMA berbeda-beda.
- Siswa SD sederajat mendapat Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP sederajat mendapat Rp1,5 ribu per tahun
- Siswa SMA sederajat mendapat Rp2 juta per tahun
Adapun untuk mendapatkan BLT anak sekolah sebagai berikut:
1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)