PORTAL SULUT - Pelaksanaan SKD CPNS 2021 sudah tidak lama lagi akan dimulai.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan SKD CPNS 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021 mendatang.
SKD CPNS 2021 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tips Meningkatkan Daya Ingat Untuk Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK 2021
Dalam persiapanya, CPNS juga harus mengetahui tentang sistem penilaian yang digunakan dalam SKD CPNS 2021.
Untuk sistem penilaian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengumumkan sistem penialain SKD CPNS 2021.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Sistem Penilaian SKD CPNS 2021.
Seperti yang dilansir Portalsulut.com di akun Instagram @cpns.asn pada 13 Agustus 2021, berikut sistem penilain SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Trik Lulus TIU SKD CPNS 2021: Cara Hitung Cepat Matematika Persen