Tidak Bisa Cek BSU Lewat Link BPJS, Klaim Melalui Layanan WA, Begini Caranya

- 13 Agustus 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi BSU pekerja Rp1 juta
Ilustrasi BSU pekerja Rp1 juta /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Kabar Joglosemar/ Galih Wijaya

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 saat ini sudah mulai dicairkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran sebesar Rp947, 499 miliar untuk BSU.

Dana tersebut sudah berada di Bank dan kemudian akan ditransfer ke rekening 947. 499 orang penerima yang telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Hanya Masukkan NIK di dtks.kemensos.go.id, Anda Akan Dapat Bansos PKH, BSU, BST Tahun 2021

Penyaluran dana BSU tersebut dilakukan melalui KPPN Jakarta VII ke rekening PHI Jamsostek pada tanggal 10 Agustus 2021.

Penerimaan BSU hanya dapat dilakukan di bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Penerima dapat mengecek statusnya apabila mendapatkan BSU atau tidak melalui laman https:sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Selain lewat situs, penerima juga bisa mengecek status melalui layanan WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengecek status lewat WhatsApp, Penerima dapat langsung menghubungi 081380070175 atau bisa juga melalui link https://wa.me/628180070175.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x