Kemenag Hentikan Penerbitan Buku Nikah dan Beralih ke Kartu Nikah Digital

- 12 Agustus 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.*
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.* //kemenag.go.id//

Baca Juga: Kemenag : Zona Hijau dan Orange Tempat Ibadah Bisa Dibuka dengan Syarat

Kartu Nikah Digital ini tidak hanya berlaku bagi pasangan yang baruh menika.

Pasangan yang sudah lama menikah juga bisa mengantonginya.

"Kartu Nikah Digital ini merupakan layanan baru Kemdnag guna mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah," tambahnya.

Tak tanya itu, Kartu Nikah Digital juga sebagai antisipasi praktik pemalsuan data dan tidak mudah hilang atau tercecer. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah