3 Hal yang Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021

- 12 Agustus 2021, 11:55 WIB
Peserta Wajib Tahu Aturan Saat Ikut Tes SKD CPNS
Peserta Wajib Tahu Aturan Saat Ikut Tes SKD CPNS /


PORTAL SULUT – Setelah tahapan awal tes CPNS telah usai diumumkan, sekarang para peserta harus menghadapi tahapan kedua yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Akan tetapi sebelum memasuki tesnya, para peserta terlebih dahulu harus mempersiapkan beberapa kelengkapan untuk mengikuti tes tersebut.

Dilansir Portalsulut dari akun Instagram @cpnsindonesia.id, adapun kelengkapan yang wajib dibawa para peserta di antaranya:

Baca Juga: Peserta Positif Covid-19 Tetap Bisa Ikut Seleksi SKD dan Kompetensi, Berikut Ketentuannya

1.Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli

2.Kartu Ujian yang sudah diprint, dimana nanti peserta akan diberikan 1 lembar kartu ujian yang nanti bisa dibagi 2. Satu untuk peserta sendiri dan yang satu untuk panitia. Untuk yang panitia nanti akan menandatangani kartu paling atas dan diberi stempel/cap.

Cap diberikan di kartu maupun di tangan peserta sebagai bukti bahwa sudah verifikasi dan berhak mengikuti ujian. Untuk kartu yang dibawah itu disimpan oleh panitia, jadi peserta hanya boleh bawa satu kartu untuk masuk.

3.Masker dan Hand Sanitizer sebagai protokol kesehatan.
Untuk berjaga-jaga, para peserta bisa juga membawa Ijazah atau SKL cukup fotocopy saja dan sebuah foto pas. Soal alat tulis menulis para peserta tidak perlu khawatir, panitia sudah menyiapkan kertas dan pensil ditempat tes yang diikuti para peserta.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru 2021

Dan yang paling penting setiap peserta akan diberikan kode masuk/pin untuk akses soal CAT nanti yang ditulis di kartu ujian untuk peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x