PORTAL SULUT - Seleksi Administrasi dan masa sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah selesai.
Kini tinggal menunggu pengumuman hasil sanggahan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Selanjutnya memasuk tahap kedua yaitu Seleksi Kompetisi Dasar (SKD).
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu Besaran Gaji dan Tunjangan Jika Lulus CPNS dan PPPK Tahun 2021, Ini Rinciannya!
Sesuai jadwal pelaksanaan tes SKD akan dilaksanakan tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 202, passing grade tahun ini lebih tinggi dibanding tahun 2019.
Perwakilan BKN Auditya Nugraha Dhaspito menjelaskan, lokasi tes disesuaikan dengan lokasi terdekat dari alamat domisili para pelamar. Dikutip dari live instagram @bkngoidofficial.
Sedangkan untuk lokasi pelaksanaan SKD akan mendekati domisili atau alamat KTP pendaftar.
Baca Juga: Daftar Tunjangan Tiap Bulan Jika Lulus CPNS 2021, Pantas Jutaan Orang Kepincut Ikut Seleksi
Seperti diketahui, pelaksanaan SKD tahun ini berbeda dengan tahun 2019. Dimana ada kenaikan standar passing grade dan juga soal pada ujian nanti. ***