PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk tenaga honorer di Indonesia. Pemerintah benar-benar memperhatikan nasib tenaga honorer kedepan.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK kian nyata. Pemerintah dan DPR RI telah membuat kesepakatan soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Bahkan Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati tanggal maksimal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.
Baca Juga: Ini Cara Cek Tunjangan Insentif Guru Madrasah Tahap 2 yang Cair Rabu 15 Mei 2024 Hari Ini
Seperti diketahui, pemerintah telah menyusun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pendaftaran seleksi CASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS ini ditargetkan pada bulan Juni atau Juli.
Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang dirilis melalui situs resmi Kementerian PANRB. "Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas, Sabtu 11 Mei 2024.
Namun tak banyak yang tahu soal hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah soal pengangkatan jadi PPPK.
Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang memberi bocoran soal hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah soal komitmen memikirkan nasib tenaga honorer.
"Hak Tenaga Honorer untuk segera diangkat menjadi P3K. Ini Komitmen yang wajib direalisier dengan Konsisten dan Konsekuen," tulis Junimart Girsang dalam akun instagramnya.