Lulus CPNS 2021, Begini Gaji Diterima Setiap Bulan, Lengkap Per Golongan dan Jenjang Pendidikan

- 7 Agustus 2021, 08:51 WIB
Gaji dan tunjangan yang akan diterima jika lulus CPNS 2021.
Gaji dan tunjangan yang akan diterima jika lulus CPNS 2021. /

PORTAL SULUT – Lulus menjadi CPNS tahun 2021 menjadi harapan banyak orang saat ini. Jutaan putra putri Indonesia sedang menunggu tes CPNS digelar.

Jaminan kesejahteraan hingga pensiun, fasilitas, gaji dan tunjangan diterima per bulan adalah sesuatu yang menarik menjadi seorang abdi Negara.

Jika lulus CPNS 2021, begini gaji dan tunjangan diterima, lengkap per golongan dan jenjang pendidikan.

Baca Juga: Simak Langkah-langkah Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 7 Sering Disepelekan

Untuk gaji, seluruh instansi di Indonesia perhitungannya sama mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Ini rician gaji diterima jika lulus CPNS 2021.

1. Gaji golongan II (lulusan SMA dan D3)

 

Golongan II a Rp. 2.022.200 - 3.373.600

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x