Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS Kemenparekraf Diumumkan, Banyak Peserta Protes, Ini Sebabnya
3. Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen yang telah diunggah telah sesuai persyaratan, maka instasi wajib mengumumkan hasil seleksi paling lama tujuh hari setelah waktu pengajuan sanggah.
4. Sebagai catatan, dokumen yang digunakan sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.***