3 Hari Masa Sanggah CPNS yang TMS wajib manfaatkan, Berikut cara sanggahnya

- 4 Agustus 2021, 08:30 WIB
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Mulai Tanggal 2-4 Agustus, Lakukan ini Jika Kesalahan Bukan Dari Pelamar
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2021 Mulai Tanggal 2-4 Agustus, Lakukan ini Jika Kesalahan Bukan Dari Pelamar /Portal Purwokerto/bkn.go.id

Baca Juga: Seleksi Administrasi CPNS Kemenparekraf Diumumkan, Banyak Peserta Protes, Ini Sebabnya

3. Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen yang telah diunggah telah sesuai persyaratan, maka instasi wajib mengumumkan hasil seleksi paling lama tujuh hari setelah waktu pengajuan sanggah.

4. Sebagai catatan, dokumen yang digunakan sanggahan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah