BSU Rp1 Juta Cair di Rekening, Pelajari Syarat Terbaru Penerima dari Kemnaker

- 2 Agustus 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta.
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta. //potensibisnis.com/pixabay/emaji//

Cukup dicek melalui ATM masing-masing. Karena itu penerima wajib memiliki rekening aktif salah satu bank yang tergabung dalam HIMBARA HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Khusus untuk penyaluran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Sumber data yang digunakan untuk menentukan penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Ingin Lulus dan menjadi CPNS dan PPPK 2021? Wajib Miliki 4 Sikap Ini

Pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu, Kemnaker telah menerima data 1 juta dari total 8,8 juta penerima BSU BPJS. Data yang telah diperoleh itu akan segera diproses dan dilakukan pencairan ke rekening para penerima.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ucap Ida.

Untuk memeroleh BSU, Kemnaker mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Caranya

Para pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menyerahkan data nomor rekening bank ke perusahaan, agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pencairan BSU.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah