Ingin Lulus dan menjadi CPNS dan PPPK 2021? Wajib Miliki 4 Sikap Ini

- 2 Agustus 2021, 09:45 WIB
ilustrasi ASN
ilustrasi ASN /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Hampir 5 juta warga Indonesia telah mendaftarkan dirinya pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.

Kini, jutaan warga Indonesia yang berjuang mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) melalui seleksi CPNS dan PPPK, sedang menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi.

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK sedianya akan diumumkan dalam dua hari ini, yakni Senin dan Selasa, 2 dan 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Caranya

Seperti diketahui, pemerintah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tepat pada 30 Juni 2021 silam.

Masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berlangsung selama tiga pekan, harus diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Setelah itu panitia seleksi (pansel) CPNS dan PPPK di semua instansi yang membuka rekrutmen, menyeleksi dokumen atau administrasi yang dimasukkan jutaan pelamar.

Hasil verifikasi dokumen lamaran tersebut selanjutnya akan diumumkan secara terbuka oleh masing-masing instansi penyelenggara seleksi CPNS dan PPPK.

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh BKN selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK, pengumuman hasil seleksi administrasi berlaku pada 2-3 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah