PORTAL SULUT- Sebanyak 7 program Bantuan Sosial (Bansos) sudah dan akan disalurkan oleh Pemerintah selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bantuan itu berupa Program Kartu Prakerja gelombang 18, bantuan sosial tunai (BST), bantuan sosial nontunai atau disebut Bansos Sembako.
Pada Juli dan Agustus 2021 ini, pemerintah merilis program BSU atau BLT pekerja dan buruh, bansos produktif usaha mikro (BPUM) untuk UMKM, diskon tarif listrik, dan kuota Internet.
Baca Juga: Ini Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Lewat HP
Para penerima bansos pun beragam, mulai dari warga ekonomi lemah, guru honorer, dosen non-ASN, hingga pekerja di sektor swasta yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Adapun 7 bantuan yang sudah maupun belum disalurkan oleh pemerintah yakni:
1. Bansos Sembako
Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemensos bermitra dengan Perum Bulog dalam penyaluran bantuan beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako non-PKH.