Siapkan Dokumen Ini di Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Cetak Kartu Ujian

- 30 Juli 2021, 18:48 WIB
Sejumlah dokumen yang disiapkan saat masa sanggah
Sejumlah dokumen yang disiapkan saat masa sanggah /Instagram/@bkngoidofficial

Setelah sanggahan dilakukan, maka Kementerian/Lembaga akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah