Nah bagi yang tak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama 3 hari.
Ada hal yang harus diketahui saat masa sanggah:
- Pengajuan sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 2 Agustus 2021
- Kesempatan sanggah hanya diberikan 1 kali
- Peserta diberikan waktu 3 hari untuk melakukan sanggah
- Ketentuan terkait masa berlaku STR dapat dibaca DISINI
Lantas bagaimana cara mengajukan masa sanggah?
Sanggah bisa disampaikan peserta melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Baca Juga: Tak Lulus Administrasi CPNS dan PPPK, Pelamar Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.