Siapkan Dokumen Ini di Masa Sanggah CPNS 2021, Ini Cara Cetak Kartu Ujian

- 30 Juli 2021, 18:48 WIB
Sejumlah dokumen yang disiapkan saat masa sanggah
Sejumlah dokumen yang disiapkan saat masa sanggah /Instagram/@bkngoidofficial

Nah bagi yang tak lolos diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama 3 hari.

Ada hal yang harus diketahui saat masa sanggah:

- Pengajuan sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 2 Agustus 2021

- Kesempatan sanggah hanya diberikan 1 kali

- Peserta diberikan waktu 3 hari untuk melakukan sanggah

- Ketentuan terkait masa berlaku STR dapat dibaca DISINI

Lantas bagaimana cara mengajukan masa sanggah?

Sanggah bisa disampaikan peserta melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dan mengisi sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Baca Juga: Tak Lulus Administrasi CPNS dan PPPK, Pelamar Bisa Lakukan Sanggahan, Ini Caranya

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah