Apakah Dokumen CPNS Salah Upload Bisa Diganti? Berikut Caranya

- 13 Juli 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021. /PIXABAY/lukasbien

Untuk itu peserta harus berhati-hati dalam mengisi data.

Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x