Segera Daftar! 3 Instansi dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi Buka Seleksi CPNS, 21 Juli Batas Pendaftaran

- 13 Juli 2021, 08:51 WIB
Ilustrasi gaji PNS
Ilustrasi gaji PNS /Tangkapan layar Youtube.com/Pikiran Rakyat/


PORTAL SULUT — Tiga (3) instansi pemerintah dengan gaji dan tunjangan tertinggi membuka seleksi CPNS 2021.

3 instansi tersebut masuk dalam 5 instansi dengan gaji dan tunjangan tertinggi atau ter-SULTAN di Indonesia.

Dilansir dari instagram @mastercpns, ke-5 instansi yang memiliki gaji dan tunjangan tertinggi atau ter-SULTAN adalah

Baca Juga: Hal Yang Wajib Diketahui Tamatan SMA dan SMK, Jika Ingin Lulus CPNS 2021 Kemenkumham

1. Direktort Jenderal Pajak (DJP)

DJP merupakan unit kerja dibawah Kemenkeu. Meski dibawah naungan Kemenkeu, soal gaji dan tunjangan yang diterima oleh ASN DJP dan Kemenkeu berbeda.
DJP sempat diwacanakan agar diusulkan menjadi kementerian terpisah.

Selain itu DJP juga menjadi direktorat dengan jumlah pegawai terbesar dari semua kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia.

Tunjangan PNS DJP diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015, di mana tunjangan terendah ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana, lalu tunjangan terbesar diterima oleh pejabat dengan jabatan paling tinggi yakni Eselon I, nilai tunjangannya sebesar Rp99.720.000.

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Diposisi kedua ada Kemenkeu.

Tunjangan yang diterima ASN Kemenkeu juga terbilang berada di jajaran paling tinggi dibandingkan instansi lain.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x