Apakah Dokumen CPNS Salah Upload Bisa Diganti? Berikut Caranya

- 13 Juli 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021. /PIXABAY/lukasbien

Namun sebelum mengunggah dokumen, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Baca Juga: Nino Culik Reyna, Elsa Panik Ketemu Sumarno, Trailer Ikatan Cinta 13 Juli 2021

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Jika Anda yakin ukuran file sudah tepat dan kemudian gagal, silahkan refresh halaman browser Anda. Dan cobalah kembali.

Namun bagaimana jika Anda melakukan kesalahan dalam mengunggah dokumen.

Jika hal tersebut terjadi, Anda bisa memperbaikinya dengan cara mengklik tombol choose file di kolom file yang salah unggah.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 Juli 2021, Andin Panik Nino Bawa Kabur Reyna untuk Melakukan Tes DNA

Contohnya kolom swafoto. Klik tombol choose file, cari file swafoto yang benar dan klik open.

Maka otomatis, dokumen swafoto sudah berhasil diganti.

Namun perlu diingat. Pergantian dokumen sudah tidak bisa dilakukan jika peseta sudah sudah mengklik tobol Akhiri Pendaftaran di halaman Resume.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x