Apakah Dokumen CPNS Salah Upload Bisa Diganti? Berikut Caranya

- 13 Juli 2021, 11:17 WIB
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi unggah dokumen CPNS dan PPPK 2021. /PIXABAY/lukasbien

PORTAL SULUT – Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan instansi di yang bersangkutan.

Nantinya dokumen tersebut di upload atau diunggah pada saat peserta melakukan pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Ketentuan dan Cara Melakukan Sanggahan

-       Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

-       Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

-       Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

-       Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

-       Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Ini Sembilan Formasi CPNS dan PPPK Non Guru 2021 untuk Sarjana Pendidikan

Namun perlu diingat, masing-masing instansi memiliki persyaratan masing-masing terkait dokumen yang perlu diunggah. Baca dengan teliti persyaratan instansi.

Setelah mengetahui persyaratannya, peserta diingatkan agar tidak sembarangan mengunggah dokumen. Dokumen yang akan diunggah diminta agar diteliti terlebih dahulu dan jangan salah upload atau tertukar.

Contohnya, pas foto di ungggah di kolom swafoto. Pastikan agar benar-benar tepat.

Baca Juga: Daftar CPNS dan PPPK 2021 di 10 Instansi Ini, Pelamar Masih Minim

Ukuran dokumen juga perlu di perhatikan soal minimal dan maksimal ukuran dokumen.

Selain itu, agar proses unggahan berjalan lancar dan cepat, peserta diminta untuk membersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies di browser yang digunakan.

Kemudian, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

Namun sebelum mengunggah dokumen, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Baca Juga: Nino Culik Reyna, Elsa Panik Ketemu Sumarno, Trailer Ikatan Cinta 13 Juli 2021

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

Jika Anda yakin ukuran file sudah tepat dan kemudian gagal, silahkan refresh halaman browser Anda. Dan cobalah kembali.

Namun bagaimana jika Anda melakukan kesalahan dalam mengunggah dokumen.

Jika hal tersebut terjadi, Anda bisa memperbaikinya dengan cara mengklik tombol choose file di kolom file yang salah unggah.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 13 Juli 2021, Andin Panik Nino Bawa Kabur Reyna untuk Melakukan Tes DNA

Contohnya kolom swafoto. Klik tombol choose file, cari file swafoto yang benar dan klik open.

Maka otomatis, dokumen swafoto sudah berhasil diganti.

Namun perlu diingat. Pergantian dokumen sudah tidak bisa dilakukan jika peseta sudah sudah mengklik tobol Akhiri Pendaftaran di halaman Resume.

Untuk itu peserta harus berhati-hati dalam mengisi data.

Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x