PORTAL SULUT – Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen yang menjadi persyaratan instansi di yang bersangkutan.
Nantinya dokumen tersebut di upload atau diunggah pada saat peserta melakukan pendaftaran di portal https://sscasn.bkn.go.id/.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Begini Ketentuan dan Cara Melakukan Sanggahan
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.