Bukan Hanya Masuk dalam Database BKN, Ini Syarat lainnya Tenaga Honorer Diangkat jadi PPPK 2024

- 12 Mei 2024, 08:45 WIB
Pj Bupati Subang menyerahkan SK Secara Simbolis dan telah melantik 244 PPPK di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Subang./PR Subang/H.Yaman
Pj Bupati Subang menyerahkan SK Secara Simbolis dan telah melantik 244 PPPK di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Subang./PR Subang/H.Yaman /


PORTAL SULUT - Tenaga honorer wajib tahu syarat agar tenaga honorer bisa masuk dalam daftar pengangkatan PPPK 2024.

Ternyata syaratnya bukan hanya masuk database BKN. Ada syarat lainnya yang merupakan hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR RI.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyusun jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa pendaftaran seleksi CASN yang terdiri dari PPPK dan CPNS ini ditargetkan pada bulan Juni atau Juli.

Baca Juga: Terkendala Tanggal Merah, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS, PPPK, TNI Polri dan Pensiunan

Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang dirilis melalui situs resmi Kementerian PANRB. "Insyaallah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk pengumuman lowongan formasi dan persiapan seleksi," ujar Abdullah Azwar Anas, Sabtu 11 Mei 2024.

Namun tak banyak yang tahu soal hasil kesepakatan antara DPR dengan pemerintah soal pengangkatan jadi PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang memberi bocoran soal hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah soal komitmen memikirkan nasib tenaga honorer.

"Hak Tenaga Honorer untuk segera diangkat menjadi P3K. Ini Komitmen yang wajib direalisier dengan Konsisten dan Konsekuen," tulis Junimart Girsang dalam akun instagramnya.

Dijelaskan politisi PDIP ini, sesuai keputusan Komisi II DPR RI dalam rapat resmi dengan Menpan, BKN. Demi keadilan dan kepastian hukum paling lambat tanggal 24 Desember 2024 semua tenaga honorer tanpa terkecuali wajib diangkat menjadi PPPK.

Tapi para honorer yang diangkat ini adalah mereka yang telah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah