PORTAL SULUT – Daftar bantuan pemerintah cair pekan ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
PKH, BST, BPNT, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Kuota Internet untuk Pelajar dan Tenaga Pendidik, BPUM, Insentif Usaha, dan diskon listrik.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah meningkatkan dukungan APBN untuk mempercepat dan meningkatkan program perlindungan sosial.
Baca Juga: Syarat Terima BST Rp600 Ribu Cair, Begini Cara Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP
“Tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini sehingga bisa membantu masyarakat,” ujar Menkeu Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin 5 Juli 2021.
Bantuan yang akan direalisasikan Juli ini di antaranya:
- Program Keluarga Harapan
Alokasi anggaran PKH untuk tahun 2021 adalah Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM.
“Kita berharap bisa tercapai target 10 juta [KPM], jadi masih ada 100 ribu [KPM] di sini target yang bisa ditambahkan,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Sudah Dapat SMS Bantuan? Jika Belum Cek Nama di Link Ini, Dua Bansos Cair Mulai Hari Ini
Syarat penerima jumlah bantuan PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;
- Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;
- Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000
- BPNT atau Kartu Sembako
Penyaluran pada awal Juli 2021 serta pemenuhan target hingga 18,8 juta KPM dengan total alokasi anggaran Rp40,19 triliun.
Hingga kuartal II realisasi program ini mencapai Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta KPM.
- Selanjutnya, Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk 10 juta KPM selama dua bulan juga akan dibayarkan pada bulan Juli ini. Realisasi anggaran hingga kuartal II adalah sebanyak Rp11,9 triliun untuk 10 juta KPM.
Baca Juga: Formasi CPNS PPPK 2021 Kemenkes Tanpa STR, Lengkap dengan Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan
“Untuk Bansos Tunai akan dibayarkan dua bulan untuk 10 juta penerima, sehingga akan dibutuhkan Rp6,1 triliun,” ujarnya.
Syarat mendapatkan BST:
- Keluarga/warga miskin mendaftarkan diri ke kepala desa/lurah dengan membawa KTP dan KK
- Kepala desa atau lurah akan menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran
- Selanjutnya penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Validasi data dengan mencocokkan data calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga.
Untuk mengecek bansos PKH Kemensos, Anda dapat mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/.
- BLT Dana Desa
BLLT Dana Desa akan dilakukan percepatan penyaluran melalui redesign kebijakan BLT Desa. Alokasi anggaran tahun 2021 untuk program ini adalah Rp28,8 triliun untuk 8 juta KPM, sedangkan yang terealisasi hingga kuartal II baru Rp4,99 triliun untuk 5 juta KPM.
“Ini bisa diakselerasi juga pada bulan Juli,” ujar Menkeu.
Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 5 Juli 2021 Dijamin Menarik, Para Pemain Beri Bocoran
- Program Prakerja
Program prakerja untuk 2,8 juta peserta juga akan dieksekusi pada bulan Juli-Agustus ini yang membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp10 triliun. Sebelumnya, hingga kuartal II telah terealisasi anggaran sebanyak Rp10 triliun untuk 2,8 juta peserta.
“Kartu Prakerja untuk penyerapan batch yang kedua bisa dilaksanakan pada bulan Juli,” ujar Menkeu.
- Bantuan Kuota Internet
Pemerintah juga memberikan Bantuan Kuota Internet bagi 27,67 juta untuk siswa, mahasiswa, serta tenaga pendidik (guru dan dosen).
Baca Juga: Mahkamah Agung Buka Seleksi Calon Hakim 1259 Formasi, Ini Kualifikasi Jabatannya
- Diskon Listrik
Diskon listrik kepada 32,6 juta pelanggan ini akan diperpanjang yang “tadinya enam bulan menjadi sembilan bulan, berarti ini sampai dengan September. Untuk itu, akan diperlukan tambahan alokasi Rp1,91 triliun,” ujar Menkeu.
- Bantuan Rekening Minimum, Biaya Beban/Abonemen Listrik
Dari yang semula enam bulan juga akan diperpanjang hingga bulan September sehingga akan membutuhkan tambahan Rp420 milyar.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Solusi Masalah STR untuk Tenaga Kesehatan
- Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM)
Akan diberikan kepada 3 juta penerima baru. “Kita juga akan membayarkan untuk BPUM [untuk] 3 juta penerima baru. Ini akan dilakukan antara Juli-September. Alokasinya totalnya adalah Rp3,6 triliun,” papar Sri Mulyani.
- Insentif Usaha
Diiberikan untuk mendukung pelaku usaha, mendorong konsumsi masyarakat, hingga meningkatkan daya beli pegawai/karyawan.
“Insentif usaha untuk berbagai kelompok usaha di dalam membantu untuk memulihkan kondisi perusahaan maupun meningkatkan konsumsi masyarakat, seperti pembebasan PPnBM dan juga untuk insentif bagi pembayaran pajak karyawan yang ditanggung pemerintah,” ujarnya.***