PORTAL SULUT – Kemenkes RI membuka seleksi CPNS dan PPPK 2021 dengan jumlah formasi 3.799 terdiri dari Tenaga Kesehatan 2.963, Tenaga Teknis 638 dan Tenaga Dosen 198.
Sementara untuk PPPK, Alokasi kebutuhan sejumlah 398 untuk formasi tenaga kesehatan.
Sebagian besar formasi CPNS dan PPPK 2021, yang dibuka oleh Kemenkes, membutuhkan Surat Tanda Registrasi (STR).
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021, Solusi Masalah STR untuk Tenaga Kesehatan
Dari 45 jabatan yang dibuka untuk CPNS dan PPPK 2021, hanya 9 jabatan yang tidak perlu menggunakan STR, sementara 36 jabatan harus memiliki STR.
Disalah satu poin persyaratan seleksi CPNS dan PPPK 2021, Kemenkes disebutkan Bagi pelamar jabatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) harus melampirkan STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan internsip) dan masih berlaku pada saat pelamaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Adapun Jabatan Yang memerlukan STR yakni:
Baca Juga: Mahkamah Agung Buka Seleksi Calon Hakim 1259 Formasi, Ini Kualifikasi Jabatannya
- Dokter Pendidik Klinis
- Dokter
- Dokter Gigi
- Psikologi Klinis
- Perawat Ahli
- Perawat Terampil
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli
- Terapis Gigi dan Mulut Terampil
- Penata Anestesi
- Asisten Penata Anestesi
- Bidan Ahli
- Bidan Terampil
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Fisioterapis Ahli
- Fisioterapis Terampil
- Nutrisionis Ahli
- Nutrisionis Terampil
- Perekam Medis Ahli
- Perekam Medis Terampil
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
- Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
- Radiografer Ahli
- Radiografer Terampil
- Refraksionis Optisien
- Sanitarian Terampil
- Teknisi Elektromedis Ahli
- Teknisi Elektromedis Terampil
- Fisikawan Medis Ahli
- Okupasi Terapis
- Ortotis Prostetis
- Teknisi Gigi
- Teknisi Transfusi Darah
- Terapis Wicara
- Teknisi Kardiovaskuler
- Akupunturis
Baca Juga: Ikatan Cinta Senin 5 Juli 2021 Dijamin Menarik, Para Pemain Beri Bocoran