PORTAL SULUT – Pemerintah memastikan Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp600 ribu akan cair Juli ini dengan syarat mudah, cukup akses cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP dari rumah.
Penyaluran BST Rp600 ribu sebagai upaya pemerintah untuk antisipasi dampak PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Kamis, 1 Juli 2021, mengatakan BST yang akan dicairkan adalah bantuan Mei dan Juni 2021.
Baca Juga: Kabar Gembira! BST Rp600 Ribu Cair, Ini Nama Penerimanya
Pencairan BST Rp600 ribu dilakukan pekan pertama dan kedua Juli.
Masyarakat yang berhak menerima BST Rp600 ribu harus memenuhi syarat:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tak Perpanjang Penyaluran BST, April Jatah Terakhir
Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.
Untuk mengetahi daftar nama penerima BST Rp600 ribu akses saja link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP: