Kemenkop UKM Tanggapi Temuan BPK Soal BPUM Tidak Tepat Sasaran

- 24 Juni 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta /Foto: Pixabay/ EmiAji/

PORTAL SULUT – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku Usaha Mikro pada 2020 bermasalah.

Bantuan tersebut tidak tepat sasaran. Pada tahun 2020 penerima BPUM mencapai 12 juta pelaku usaha. Masing-masing pelaku usaha menerima Rp2,4 juta.

Sementara, BPK mendapati 414.590 penerima yang bermasalah atau tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Ada 19.358 Warga Tak Punya Usaha dapat BPUM, Jadi Temuan BPK, Ini Sanksinya

Total anggaran yang bermasalah sebanyak Rp1,18 triliun. Tahun 2020, total anggaran BPUM mencapai sebesar Rp173,17 triliun.

Menanggapi temuan dari BPK tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM, mengaku telah melakukan tindak lanjut.

Dikatakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim, adanya informasi penerima BPUM tidak sesuai kriteria kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM  sekitar Desember 2020. 

Baca Juga: eform.bri.co.id/bpum, Cek Daftar Penerima dan Cara Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta

Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021  sudah ditindaklanjuti oleh  KemenkopUKM  dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x