Ada 19.358 Warga Tak Punya Usaha dapat BPUM, Jadi Temuan BPK, Ini Sanksinya

- 24 Juni 2021, 12:32 WIB
Ada 414.590 penerima BPUM bermasalah, salah satunya soal tak ada usaha tapi dapat bantuan
Ada 414.590 penerima BPUM bermasalah, salah satunya soal tak ada usaha tapi dapat bantuan /Kemenkop UKM/

PORTAL SULUT - Sebanyak 19.358 penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mereka ini tercatat menerima BLT namun tak memiliki usaha mikro.

Bukan hanya mereka saja yang menjadi temuan. Namun ada total 414.590 penerima bermasalah.

Mereka ini terdiri dari 42.487 penerima BPUM dengan total dana mencapai Rp101,9 miliar berstatus sebagai ASN, TNI/Polri, karyawan BUMN dan BUMD.

Baca Juga: BPK Temukan 414.590 Penerima BLT UMKM atau BPUM Bermasalah, Ini Daftarnya

Sebanyak 1.392 penerima BPUM menerima lebih dari sekali bantuan dengan total anggaran Rp3,34 miliar.

Kemudian penerima BPUM yang bukan termasuk pelaku usaha mikro sebanyak 19.358 dengan total dana sebesar Rp46,45 miliar.

BPK juga menemukan penerima BPUM yang sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya mendapatkan bantuan.

Ada sebanyak 11.830 penerima yang mendapatkan kredit di bank dengan total anggaran Rp28,39 miliar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x