Kemenkop UKM Tanggapi Temuan BPK Soal BPUM Tidak Tepat Sasaran

- 24 Juni 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta
Ilustrasi BPUM Rp2,4 juta /Foto: Pixabay/ EmiAji/

Baca Juga: Jadwal Lengkap 16 Besar Euro 2020: Belgia vs Portugal di Sevilla, Inggris vs Jerman di London

SesKemenkopUKM menyampaikan dari survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bekerja sama dengan PNM menegaskan bahwa program KUR memberi manfaat yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro.

Hasil survey menyatakan, 99,4% pelaku usaha penerima program BPUM memiliki omzet tahunan di bawah Rp300 juta. Survei juga menunjukkan 75,9% usaha penerima program tetap membuka usaha di masa pandemic Covid – 19.

Melalui program BPUM, dinyatakan terjadi kenaikan omzet rata-rata sebesar 41,1% setelah masa pencairan bantuan.

Baca Juga: VIRAL Video Curhat Perkenalan di Medsos: Kirim Foto Cantik, Pas Ketemuan Ternyata Waria

Survei juga menyatakan 98,9% penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja.

“Dari data di itu terlihat bahwa program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM  dala m masa pandemi Covid-19 dan membantu untuk meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan Program BPUM,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah