Kabar Baik, Tukin Guru dan Dosen Siap Dibayarkan

- 24 Juni 2021, 09:30 WIB
Kabar Baik, Tukin Guru dan Dosen  Siap Dibayarkan
Kabar Baik, Tukin Guru dan Dosen Siap Dibayarkan /Kemenag.go.id

PORTAL SULUT - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan pemerintah telah menyetujui usulan anggaran untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen binaan Kementerian Agama yang terutang sejak 2015 hingga 2018.

"Alhamdulillah, usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui, Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," terang Menag Yaqut Cholil Qoumas, seperti dilangsir dari laman Kemenag, Kamis 24 Juni 2021.

Menurutnya, sejak dilantik menjadi Menag, kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar.

Baca Juga: Berikut Cara Pencairan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Sebelum Hangus 30 Juni 2021

Menag lalu mengomunikasikan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Sebagai tindak lanjut, Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.

"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN, yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar 2.030.479.924.000.” ujarnya.

"Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," lanjutnya.

Baca Juga: PT. PP Persero Bantu Pembersihan Jalan Provinsi Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat

Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 ini, kata Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.

Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x