Pemerintah Putuskan Lakukan PPKM Mikro, Work From Home 75 Persen

- 23 Juni 2021, 19:23 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Foto : presidenri.go.id/


PORTAL SULUT – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, menjadi solusi pemerintah saat ini, untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Beberapa penguatan PPKM mikro ini akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. PPKM Mikro ini mulai berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Juli.

Pemerintah telah menerima masukan untuk memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kuncitara (lockdown).

Baca Juga: PPKM Mikro Dimulai Hari Ini, Ini Hal yang Dibatasi

Namun menurut Presiden Joko Widodo, PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat.

“Pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi sosial, ekonomi, politik Indonesia dan juga pengalaman negara lain. Pemerintah telah memutuskan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19 hingga ke tingkat desa atau langsung ke akar masalah yaitu komunitas,” ujar Presiden saat menyampaikan keterangan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 23 Juni 2021, dan ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden memandang kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang paling tepat dalam situasi saat ini karena dinilai bisa mengendalikan Covid-19 tanpa mematikan ekonomi rakyat.

Lebih lanjut, baik PPKM mikro maupun kuncitara memiliki esensi yang sama yaitu membatasi kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu dipertentangkan.

“Jika PPKM mikro terimplementasi dengan baik, tindakan-tindakan di lapangan yang terus diperkuat, semestinya laju kasus bisa terkendali. Persoalannya, PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat,” imbuhnya.

Untuk itu, Presiden meminta kepada segenap unsur pimpinan daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk meneguhkan komitmennya dalam mempertajam penerapan PPKM mikro. Menurutnya, posko-posko Covid-19 yang telah ada di masing-masing wilayah desa atau kelurahan harus dioptimalkan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x