Pendaftaran Sedang dalam Evaluasi di Dashboard Prakerja, Ini yang Harus Dilakukan

- 10 Juni 2021, 13:08 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 17.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 17. /Prakerja.go.id/

PORTAL SULUT – Jika Anda membaca Pendaftaran sedang dalam evaluasi di keterangan dashboard Prakerja Anda, ada baiknya adan melakukan langkah ini.

Diketahui pendaftaran Program Kartu Prakerja sudah ditutup. Beberapa calon pendaftar mengaku hanya membaca pendaftaran sedang dalam evaluasi di keterangan dashboard.

Jika di dashboard Prakerja tertulis pendaftaran sedang dalam evaluasi di keterangan, maka Anda hanya tinggal menunggu.

Baca Juga: Heboh Pengumuman Prakerja Gelombang 17, Manajemen Beberkan Bukti Jika Sudah Lolos

Itu berarti proses seleksi untuk menjadi Penerima Kartu Prakerja sedang berjalan. Kamu bisa memantau secara berkala dashboard kamu untuk mengetahui status kelolosan kamu.

Hingga saat ini pengumuman resmi apakah kita lulus atau tidak dari manajemen Kartu Prakerja belum dikeluarkan. 

Lantas bagaimana mengetahui apakah lolos atau tidak?

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Rumah Tangga Nino dan Elsa Hancur karena Paket Baju Tidur dari Ricky

Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, kami hanya tinggal login ke akun kamu.

Setelah itu, cek dashboard kamu. Jika lolos seleksi gelombang, kamu juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Kamu juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu. Jika nomor kartu prakerja dan saldonya sudah muncul, maka dipastikan Anda sudah lolos.

Jika tidak lolos, kamu akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja kamu.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Nino Tuntut Andin Jujur soal Ayah Reyna, Tamparan Kedua untuk Suami Elsa

Jika kamu tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun kamu.

Sebelumnya Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan soal status 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Ia menjelaskan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

Baca Juga: Mendaftar BIP Kemenparekraf Lewat Handphone, Mudah Dapatkan Insentif Rp20 Sampai Rp200 Juta

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.

Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Adapun yang dipastikan tidak akan menerima ini adalah sebagai Pejabat Negar; Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Aparatur Sipil Negara; anggota TNI/Polri; Kepala Desa dan perangkat desa; Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Ikatan Cinta 10 Juni 2021, Nino Telusuri Informasi Reyna Anaknya, Aldebaran Minta Mama Rosa Tak Keceplosan

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x