PORTAL SULUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menjalankan program peralihan siaran analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Ada 15 kabupaten/kota yang akan melaksanakan peralihan dari TV analog ke digital, ditahap 1.
Ada lima tahapan yang disiapkan Kominfo untuk peralihan dari analog ke digital.
- Tahap I paling lambat 17 Agustus 2021
- Tahap II paling lambat 31 Desember 2021
- Tahap III paling lambat 31 Maret 2022
- Tahap IV paling lambat 17 Agustus 2022
- Tahap V paling lambat 2 November 2022
Baca Juga: TV Analog Dihentikan, Ini Cara Pindah Saluran ke TV Digital
Untuk tahap I paling lambat 17 Agustus 2021 ada 15 daerah yang layanan siaran analog dimatikan dan migrasi penuh ke digital.