Pemerintah Izinkan Masyarakat Salat Tarawih dan Ied Berjamaah dengan Protokol Kesehatan

- 5 April 2021, 17:06 WIB
Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 05 April 2021 terkait salah taraweh di bulan Ramadhan.*
Menko Bidang PMK Muhadjir Effendy menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 05 April 2021 terkait salah taraweh di bulan Ramadhan.* //Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Kabinet RI

PORTAL SULUT - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri (Ied) 1442 hijriah secara berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri yaitu Salat Tarawih dan Salat Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” ujar Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dilangsir dari Setkab.go.id. Senin 5 April 2021.

Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah salat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 5 April 2021: Andin Belum Sadar, Mama Rosa Yakin Andin Bukan Pembunuh Roy

“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegasnya.

Menko PMK menambahkan, dalam melaksanakan salat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi COVID-19 masih belum berlalu.

Selain itu, Muhadjir juga mengingatkan masyakarat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri.

Baca Juga: Duel Catur Irene Sukandar vs Raffi Ahmad Masuk Rekor MURI, Pertandingan Imbang

“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,” tandasnya. ***

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x