Yaqut: Acara di Kemenag Harus Diisi Doa Semua Agama

- 5 April 2021, 14:51 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 3 April 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) saat meresmikan Wisma Shafa Asrama Haji Sudiang Makassar, Sabtu, 3 April 2021. /Mawardi/ANTARA

PORTAL SULUT – Kebiasaan membawakan satu doa saja dalam setiap kegiatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) diminta oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk diubah.

Setiap acara yang berlangsung di Kemenag harus memberikan kesempatan kepada agama lain dalam mengisi doa dan tidak hanya doa untuk agama Islam saja, kata Yaqut.

Pernyataan itu disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama secara daring dan luring yang berlangsung mulai Senin 5 April 2021 hingga Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Dibuka Mei 2021, Perhatikan Syarat dan Kriteria yang Bisa Ikut Seleksi

"Pagi hari ini saya senang Rakernas dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran. Ini memberikan pencerahan sekaligus penyegaran untuk kita semua. Tapi akan lebih indah kalau doanya diberikan kesempatan semua agama untuk memberikan doa," kata Yaqut dilansir dari ANTARA.

Menurut Yaqut, pernyataan itu sebagai otokritik terhadap lembaga yang dipimpinnya. Sebab dalam setiap kesempatan acara di Kemenag hanya menyertakan doa untuk agama Islam saja.

Ia ingin agar Kemenag menjadi rumah bagi seluruh agama yang ada di Indonesia, melayani dan memberikan kesempatan yang sama.
Bahkan ia menyebut pembacaan doa untuk agama tertentu saja, tak ubahnya seperti acara organisasi kemasyarakatan.

"Jadi jangan ini kesannya kita ini sedang rapat Ormas kegiatan agama, Ormas Islam Kementerian Agama. Kita sedang melakukan Rakernas Kementerian Agama yang di dalamnya bukan hanya urusan agama Islam saja," kata dia.

Baca Juga: GAWAT! Identitas Reyna Anak Andin Terungkap, Sinopsis Ikatan Cinta 5 April 2021

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x