Cek Disini Formasi PPPK Kemenag untuk Guru Agama dan Madrasah

- 5 April 2021, 12:10 WIB
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar
Sekjend Kementrian Agama RI, Nizar /kemenag.go.id/humas/


PORTAL SULUT - Pemerintah memastikan akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Nah, Kementerian Keagamaan juga dipastikan mendapatkan jatah formasi PPPK 2021.

Dua formasi Kementerian Agama yakni guru madrasah dan guru agama.

Sekjen Kementerian Agama Nizar mengatakan, Kemenag akan menggelar seleksi PPPK bagi guru madrasah. Menurut Nizar, pihaknya tahun ini telah mengalokasikan 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah.

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah. Mereka adalah eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," jelas Nizar di Jakarta.

Baca Juga: 8 Kebijakan Larangan Mudik 2021, Nomor 5 Poin Pengecualian

Selain itu, lanjut Nizar, Kemenag juga telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasi ini tersebar pada sekolah negeri yang ada di 393 Pemerintah Daerah.

"Jumlah ini terdiri atas 22.927 formasi guru agama Islam, 2.727 guru agama Kristen, 1.207 guru agama Katolik, 403 guru agama Hindu, dan 39 guru agama Buddha," jelasnya.

"Saat ini, tim Kemenag tengah menyusun soal dan modul tes seleksi PPPK. Pendaftaran kami rencanakan Mei-Juni, dan rencana pelaksaan seleksi pada Agustus 2021," tandasnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x