Koalisi Reformasi Sektor Keamanan : Uji Kepatutan dan Kelayakan Kapolri Minim Evaluasi HAM

- 22 Januari 2021, 12:45 WIB
Resmi Komjen Listyo Sigit Gantikan Jendral Idham Azis
Resmi Komjen Listyo Sigit Gantikan Jendral Idham Azis /DPR RI

PORTAL SULUT - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai calon tunggal Kapolri pada 20 Januari 2020 kemarin sudah menjalani uji kelayakan dan kapatutan di Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Dalam tahapan tersebut Listyo memaparkan visi misi serta kebijakan yang akan dibuatnya jika disetujui menjadi Kapolri. Program - program yang disampaikan Listyo dalam Road Map-nya yang punya tema besar “Transformasi Menuju Polri yang Presisi” dibagi atas 4 bagian besar.

Mahfud MD selaku ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berujar dalam cuitan media sosialnya jika janji Listyo Sigit yang penting adalah "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan." Tulis Mahfud MD.

Baca Juga: Masitoh, Kuasa Hukum juga Anak Kandung dari Ayah yang Digugat Rp 3 M Meninggal Dunia

Namun, KontraS, Amnesty International Indonesia, HRWG, LBH Jakarta, Setara Institute, PBHI, dan ICW yang tergabung dalam Koalisi Reformasi Sektor Keamanan dalam rilis pers mereka 21 Januari 2020 menyayangkan minimnya evaluasi sektor penegakan HAM dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

"Ada sejumlah persoalan yang berpeluang menjadi masalah bagi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM ke depan," Tulis Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang dimuat di laman Amnesty International Indonesia.

Ada tiga poin penting yang Koalisi Reformasi Sektor Keamanan soroti. Pertama, pengaktifan pamswakarsa, mereka menilai jika kebijakan tersebut berpotensi melanggar HAM dikarenakan tidak ada kualifikasi yang jelas mengenai organisasi yang dapat dikukuhkan sebagai Pam Swakarsa.

Baca Juga: Wilayah Ini Terdampak Gempa 7,0 SR di Sulut, Beberapa Rumah Rusak

"Tidak ada pengaturan yang jelas mengenai batasan wewenang Polri dalam melakukan pengerahan massa Pam Swakarsa dalam menjalankan sebagian tugas dan fungsi Polri. Hal ini berpotensi berujung pada peristiwa kekerasan, konflik horizontal, dan penyalahgunaan wewenang," tulis Koalisi Reformasi Sektor Keamanan dalam rilisan mereka.

Kedua, mereka memandang pemberian rasa aman investor berpotensi menjadikan Polri sebagai alat kepentingan pemodal dan elite tertentu.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x